PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntaskan penyidikan kasus kematian 4 orang keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Penyebab kematian sekeluarga itu akhirnya terungkap setelah satu bulan penyidikan bersama sejumlah ahli.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan proses penyidikan memakan waktu yang cukup lama karena perlu ketelitian dan kehati-hatian. Di sisi lain, polisi menemukan kendala dalam pengusutan untuk mencari sebab kematian sekeluarga tersebut, salah satunya sidik jari yang sudah tidak bisa diidentifikasi.
“Kami terus terang memiliki kendala pada saat cocokkan sidik jari karena kulit jari sudah rusak. Jadi baik gunakan metode konvensional maupun alat khusus medis ini tidak bisa diangkat kembali,” kata Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga:Tim Ahli Ungkap Penyebab Kematian Keluarga Kalideres, Begini Penjelasan LengkapnyaHasil Autopsi Psikologis Ungkap Penyebab Kematian Keluarga Kalideres, Berikut Hasil Lengkapnya
Jasad empat orang keluarga Kalideres ditemukan pertama kali pada Kamis (10/11). Keempat korban masing-masing bernama Rudyanto Gunawan (71), Renny Margaretha (68), Budyanto Gunawan (68), dan Dian Febbyana (42).
Di samping itu, penyidik terkendala karena tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah tidak steril. Polisi menemukan banyak serbuk kopi di sekitar lokasi penemuan jasad korban yang mengacaukan penyelidikan.
“Dari keluhan dokter forensik itu banyak ditemukan kafein di sini, jadi mengacaukan proses penyelidikan,” terang Hengki.
Meski begitu proses penyelidikan tetap berjalan. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibantu ahli dari psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, dan sosiologi agama dalam membuat terang perkara.
Hengki mengatakan dalam kasus ini pihaknya menggunakan metoda induktif dan deduktif dalam penyidikan kasus ini. Lewat metode induktif, polisi dan para ahli menyisir dan menganalisis tiap temuan bukti di TKP.
“Yang bermain pada penyelidikan induktif ini adalah pertama kedokteran forensik. Kemudian laboratorium forensik untuk tentukan toksikologi dan DNA. Jadi di TKP kita temukan 4 jenazah di sebelahnya 4 KTP. Kita harus pastikan bahwa 4 jenazah itu sesuai dengan KTP tersebut,” beber Hengki.
Secara deduktif penyidik lalu memeriksa para saksi. Proses ini juga diperkuat dengan keterangan para ahli.
Baca Juga:Temuan Sejumlah Ayat dan Mantra di Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Pakar Sebut Korban Budiyanto Gunawan Punya Kecenderungan Perdukunan Sejak MahasiswaGuru Besar UI Minta Kemlu Usir Perwakilan PBB di Indonesia yang Komentari KUHP Baru
“Ini memang yang terpenting dalam hadapi fenomena kejahatan terkadang polisi tidak bisa sendiri. Kita harus kolaborasi apalagi di kasus yang rumit ini. Oleh karenanya sesuai apa yang kami sampaikan interkolaborasi profesi kami didampingi para ahli dan bersinergi untuk menuju suatu kesimpulan sebenarnya fenomena apa yang terjadi do kasus Kalideres ini,” jelas Hengki.