PELAKU bom Bandung, Agus Sujatno ternyata alumni bom panci Cicendo, Bandung, pada 2017. Agus yang menjalani masa tahanan selama 4 tahun di Nusakambangan, bebas pada Oktober 2021.
“(Agus Sujatno) pernah ditahan selama 4 tahun atas kasus bom panci pada 2017 lalu,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/12/2022).
Sigit mengatakan kegiatan pelaku setelah bebas dari Nusakambangan sudah diselidiki pihak kepolisian. Pelaku juga terafiliasi masuk dalam jaringan JAD Bandung atau Jabar.
Baca Juga:Terungkap Identitas Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana AnyarHakim Cecar Bripka RR Soal Kesaksiannya Dinilai Tidak Masuk Akal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong
Agus Sujatno merupakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).
“Setelah melakukan oleh TKP, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dari sidik jari. Pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim,” kata Sigit.
Sigit menegaskan tim dari kepolisian terus bekerja untuk bisa menuntaskan kasus bom Bandung. “Tim terus bekerja, melakukan identifikasi guna menuntaskan terkait peledakan di Mapolsek Astana Anyar,” kata Sigit.
Di TKP ditemukan beberapa lembar kertas dari terduga pelaku yang bertuliskan protes terhadap pengesahan KUHP.
Polisi mendalami tulisan atau pesan soal KUHP di motor pelaku bom Bandung. Pesan itu tertempel pada bagian depan motor yang telah menjadi salah satu barang bukti dari aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
“Sedang kami dalami,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana kepada wartawan.
Suntana membenarkan mengenai adanya tulisan tersebut. “Memang di tulisan itu ada tulisan yang menyampaikan ‘produk KUHP adalah produk kafir dan produk yang seperti itu. Mari kita berantas penegak hukum’. Tulisan seperti itu,” katanya.
Baca Juga:Ferdy Sambo Tampung Uang Buka Rekening Pinjam Nama Bripka RRBripka RR Status BKO Divpropam Bertugas Jaga Anak Ferdy Sambo, Hakim: Luar Biasa
Motor yang diduga digunakan pelaku dalam peristiwa bom bunuh diri berpelat “AD” atau nomor polisi dari wilayah Solo. Kendaraan yang ditemukan dan kini menjadi barang bukti adalah motor jenis Suzuki Shogun. Motor itu diduga dibawa oleh pelaku bom bunuh diri.
Foto motor yang diduga digunakan Agus Sujatno tersebut beredar di dunia maya. Pada bagian depan motor tertempel kertas bertuliskan “KUHP: Hukum Syirik/ Kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29.” (*)