KONDISI masyarakat sekarang ini mengalami kebimbangan karena terdapat kelompok masyarakat yang memberikan pernyataan bahwa Pancasila adalah bagian dari 4 pilar. Menurut UUD 1945, dikatakan bahwa Pancasila adalah dasar Negara. Persoalan yang terjadi terjadi perubahan makna dan pemahaman Pancasila menjadi 4 pilar kenegaraan.
Generasi sekitar usia di atas 45 atau 50 an ketika masih sekolah dasar diajarkan oleh para gurunya bahwa Pancasila adalah dasar Negara. Namun, 10 tahun terakhir ini, muncul gagasan atau program Pancasila menjadi salah satu pilar kebangsaan yang dilakukan oleh MPR RI. Kegelisahan yang mendasar bagi masyarakat bahwa Pancasila adalah dasar dan pondasi kemudian disosialisasikan menjadi salah satu pilar.
Kegelisahan ini pernah dilakukan oleh masyarakat yang lainnya dengan melakukan uji materiil terhadap Undang Undang yang mendasari sosialisasi 4 pilar di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013-2014. Hasil dari uji materiil tersebut menyatakan bahwa empat pilar berbangsa dan bernegara bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Namun, program sosialisasi 4 pilar tetap berjalan.
Baca Juga:Sejumlah Fakta Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal Dunia di Basement BidakaraPenjelasan Hotel Bidakara Soal Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal Dunia
Kelompok masyarakat mulai gelisah dan melakukan gerakan untuk meluruskan program sosialisasi 4 pilar yang menyebut Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dengan gerakan Komunitas Pancasila dasar negara NKRI bukan pilar.
Kelompok ini melakukan berbagai kegiatan dengan cara sosialisasi program Pancasila sebagai dasar Negara bukan Pilar melalui booklet, banner, mug, stiker, dan spanduk yang diperkenalkan kepada masyarakat umum dan akademis. Bahkan kegiatan di media sosial dilakukan sampai membuat surat terbuka kepada MPR RI dengan tembusan berbagai macam instansi terkait.
“Inilah pentingnya penguatan Ideologi bangsa Indonesia di kampus bela negara. Penjelasan Pancasila Dasar NKRI ,ditekankan supaya tidak diganti oleh Idiologi lain atau dijadikan bagian dari pilar,” ungkap Koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar, K.R.A.P. Eri Ratmanto saat memberikan materi kelas Pancasila di UPN Veteran Yogyakarta, (3/12).
Bagi pria alumni UPN Veteran 1988 ini, pengalaman perjuangan komunitas yang dikoordinir sejak 10 tahun yang lalu sampai sekarang belum berakhir. Menyuarakan penolakan Pancasila dijadikan bagian dari pilar MPR RI dilakukan melalui berbagai dialog, audiensi ke berbagai pejabat dan instansi.