Saat itu wanita yang tidak diketahui Eliezer itu mencari driver-nya. Setelah bertemu dengan driver-nya, wanita itu langsung meninggalkan rumah Bangka.
“Perempuan itu bilang nanya driver dia di mana. Saya lari ke samping panggil driver-nya, mobil Pajero hitam kalau tidak salah, baru driver-nya datang, perempuan itu naik langsung pulang,” ungkapnya.
Eliezer dalam sidang ini sebagai saksi dalam perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Eliezer juga terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Sempat Mau Tabrakkan Mobil Saat Perjalanan dari Magelang ke Jakarta agar Yosua Jadi Korban KecelakaanDetik-detik Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J, Kuat Ma’ruf Pegang Leher Yosua
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)