REKAMAN CCTV pos satuan pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga yang memperlihatkan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya diputar oleh jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Rekaman itu merupakan bukti krusial yang mengungkap keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli lalu. CCTV inilah yang juga diminta kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, untuk membuktikan soal pistol jatuh dan sarung tangan hitam.
Rekaman berdurasi 40 detik itu memperlihatkan detik-detik mobil dinas Ferdy Sambo jenis Lexus LX 570 warna hitam tiba di dekat pagar rumah dinasnya sekitar pukul 17.10 WIB. Dalam dakwaan, mobil itu dikendarai oleh Prayogi, sopir Ferdy Sambo dan dikawal oleh ajudannya Adzan Romer. Di belakang mobil sudah terparkir mobil Lexus LM putih yang sebelumnya membawa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:Penguji Forensik Puslabfor Polri Ungkap Temukan 12 Butir Peluru dari 3 Jenis yang Berbeda di TKPAKBP Arif Rahman Arifin Akui Tak Percaya Lihat CCTV Rumah Ferdy Sambo, Brigadir J Masih Hidup, Saat Diautopsi Pakai Kaus Merah Ternyata Berlumuran Darah
Romer, dengan berpakaian hitam, terlihat berdiri sigap di belakang mobil dinas. Tiba-tiba ia berlari ketika pintu belakang sisi kiri dibuka. Dalam kesaksian Romer dan surat dakwaan, Romer saat itu hendak mengambil pistol HS yang terjatuh ketika Ferdy Sambo turun. Namun Ferdy Sambo lebih dahulu memungutnya. Adegan pistol jatuh ini tidak terlalu jelas karena kamera CCTV terhalang mobil dinas.
Kemudian Ferdy Sambo terlihat berjalan masuk melalui pintu samping. Ia mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL). Romer mengawalnya dari belakang sampai Ferdy masuk gerbang. Sementara Prayogi memundurkan mobil dinas.
Senjata yang jatuh dari kantong Ferdy Sambo berjenis HS
Dalam kesaksian sebelumnya, Adzan Rommer mengatakan senjata yang jatuh dari kantong celana Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah senjata jenis HS.
Hal ini diungkapkan oleh Romer saat dicecar oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ia menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
“Apakah senjata HS itu (yang jadi bukti) yang saudara lihat (jatuh)?” tanya Arman.