ANGGOTA Subbidang Senjata Api Ballistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Sopan Utomo, mengatakan pihaknya menemukan 12 butir peluru dari tiga jenis yang berbeda di lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Lokasi yang dimaksud adalah rumah dinas mantan Kepala Divis Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kalau saya terima 12 butir itu ada tiga jenis. Yang pertama enam jenis Pindad, 5 jenis S&B (Sellier & Bellot), dan satu LZ Luger,” kata Sopan saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Ada 8 bekas tembakan dan dua luka tembakan
Selain peluru, Sopan mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah jejak tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Dia menyatakan lima bekas tembakan berada di dinding atas, tiga lubang tembakan di dinding bawah, dan dua bekas luka tembakan di lantai.
Baca Juga:AKBP Arif Rahman Arifin Akui Tak Percaya Lihat CCTV Rumah Ferdy Sambo, Brigadir J Masih Hidup, Saat Diautopsi Pakai Kaus Merah Ternyata Berlumuran DarahPesawat Tersangkut di Menara Sutet Maryland, 2 Orang Dievakuasi
“Yang kita temukan yaitu jelas lubang atau luka tembakan. Dari lubang tembakan itu kita dapat menentukan arah dari posisi penembakan itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Sopan menjelaskan ada goresan tembakan senjata api di depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo. Namun ia tidak merinci berapa goresan di sana.
“Secara fisik di parkir itu ada goresan. Goresan itu karena ada luka goresan karena kita ambil,” kata Sopan.
“Itu ditemukan di mana?” tanya hakim.
“Di depan gudang,” jawab Sopan.
Polres Jakarta Selatan hanya menemukan 10 selongsong
Dalam sidang sebelumnya, mantan Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya sempat menyita dua pistol dalam olah TKP kematian Brigadir Yosua. Kedua pistol itu adalah Glock-17 milik Richard Eliezer dan HS milik Yosua.
Selain itu, Ridwan mengatakan tim Polres Jakarta Selatan juga menyita 10 selongsong yang mereka temukan, 4 serpihan peluru, dan 3 proyektil. Namun ia mengatakan mantan Kabag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris mengambil barang bukti tersebut.