“Kemudian sama-sama masuk ke dalam rumah yang menjadi TKP. Pada saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto. Begitu membuka gerbang langsung terasa bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei. Ditanyakan kepada pihak rumah, dijawab bahwa ini got yang lupa dibersihkan,” ujar Hengki.
Minta Pegawai Koperasi Tak Lapor Polisi
Budiyanto juga meminta para saksi untuk tidak melapor polisi. Permintaan itu disampaikan Budiyanto usai pegawai koperasi menyadari bahwa Renny telah menjadi mayat.
Hal itu bermula saat pegawai koperasi meminta dipertemukan dengan Renny lantaran sertifikat rumah atas namanya. Pegawai koperasi itu kemudian diantar masuk ke dalam kamar, di mana Renny disebut tengah tidur.
Baca Juga:Otoritas Palestina Terkejut Tidak Ada Tanggapan Internasional Terhadap Teror dan Pelanggaran Biadab Pemukim IsraelPermintaan Maaf Bharada E ke Penyidik Polres Jakses Terkait Keterangan Bohong Saat Diinterogasi
Saat pintu kamar dibuka, pegawai koperasi mencium bau busuk yang lebih menyengat. Hengki mengatakan pegawai itu diminta tidak menyalakan lampu kamar oleh putri Renny yang juga ditemukan tewas ‘mengering’ di dalam rumah, Dian, dengan alasan ibunya sensitif terhadap cahaya.
“Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk lagi, dimana ibunya, ini lagi tidur tapi jangan hidupkan lampu, karena ibu saya sensitif terhadap cahaya, kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP,” ucap Hengki.
Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi itu menyalakan flash handphone-nya untuk melihat kondisi Renny. Ternyata Renny dilihat dalam kondisi sudah menjadi mayat, sontak petugas koperasi itu berteriak takbir.
“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat rumah ini, dipegang-pegang ini agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan (pegawai koperasi) teriak takbir, allahuakbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei,” kata Hengki.
Pegawai koperasi itu pun lalu langsung keluar dan membatalkan proses gadai. Dia juga mengajak dua rekannya yang merupakan mediator untuk segera keluar.
Pada saat itulah, Hengki mengatakan Budiyanto meminta pegawai koperasi tersebut tidak melapor ke siapa pun. Hengki pun menyayangkan pegawai koperasi itu tidak lapor.
“Pada saat keluar kami ketemu saksi lain yang kita ambil keterangan juga, keterangannya sama sempat teriak Allahu Akbar dan sempat dikejar oleh Budiyanto. Tolong jangan sampai dilaporkan ke polisi jangan sampai dilaporkan ke pihak RT ataupun warga sini tolong, dan ternyata memang tidak dilaporkan,” ujarnya.