PIHAK AKBP Doddy Prawiranegara mengungkap sosok Linda di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa (TM). Rupanya, Linda merupakan ‘cepu’.
“Linda kenal Pak Dody dari mana? Kan dari Pak TM. Jelas kan semua di WAnya, kan saya sudah lihat tuh semua WA nya dalam BAP. Ketika saya damping, Pak TM perintahkan (Doddy), ini konteks cepu ya, konteks Anita cepu ya,” ujar kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba kepada wartawan, Jumat (19/11/2022).
Teddy lalu mengirim kontak Anita ke AKBP Doddy. Adriel menegaskan Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas atas perintah Teddy.
Baca Juga:Beredar Video Pembunuhan Brutal Eksekusi Tawanan, Rusia Tuding Kyiv Lakukan Kejahatan PerangKim Chue-ae Putri Kim Jong Un Muncul di Depan Umum
“Ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilan lah katanya,” lanjutnya.
Menanti Kejutan AKBP Doddy soal Kasus Narkoba Irjen Teddy
Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu, untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy mengklaim temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh dan ada di tangan jaksa seharusnya dapat menggugurkan persangkaan kepada Teddy Minahasa.
“Orang jelas-jelas itu berat kotor berat bersih. Berat kotornya kan berapa, berat kotornya itu 41,4 kg. 6,4 kg diberikan ke kejaksaan untuk jadi bukti di persidangan kan gitu. 35 kg dimusnahkan di waktu pada saat pemusnahan di Polres Bukittinggi,” lanjut Adriel.
“Nah kalau berat bersihnya itu 39,5 kg. 39,5 kg itu, 4,3 dijadikan bukti di persidangan. Itu saya punya datanya semua,” jelasnya.
Adriel menyebut timnya telah memiliki data dari Polres Bukittinggi. Ia siap adu data dengan Teddy Minahasa.
“Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan,” imbuhnya.
Irjen Teddy Klaim Sabu Ada di Jaksa
Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangan pada BAP awal soal dugaan penggelapan 5 Kg sabu. Irjen Teddy mengklaim bahwa barang bukti tersebut masih utuh disimpan kejaksaan untuk keperluan pembuktian di persidanan.