Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Dipidana Jika Brigadir J Terbukti Punya Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik

Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Dipidana Jika Brigadir J Terbukti Punya Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel
0 Komentar

Lebih lanjut, Reza mengatakan dengan indikasi yang menguatkan Yosua sebagai korban kekerasan seksual, maka mengacu pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dia berhak mendapat ganti rugi dari pelaku.

“Silakan polisi investigasi: siapa yang dengan begitu biadabnya, memanfaatkan kekuasaannya, telah menjahati Yosua secara seksual?” tutur Reza.

Sebelumnya, hakim telah mempersilakan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendalami kondisi almarhum Brigadir Yosua. surat keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo ke majelis hakim pada 8 November lalu, pihak Ferdy Sambo menuding Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.

Baca Juga:Laporan Intelijen Ungkap Uni Emirat Arab Permainkan Amerika Serikat Terkait Kebijakan Luar Negerinya, Termasuk Ikut Campur Sistem Politik AmerikaPolisi Temukan Adanya Bungkus Makanan dan Struk Belanja Saat Olah TKP 1 Keluarga Tewas di Kalideres

“Terus ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan surat keberatan penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Hakim mengatakan agar kuasa hukum Ferdy Sambo tidak menanyakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum perihal kepribadian Yosua. Hakim meminta kuasa hukum agar memeriksa saksi berdasarkan berkas perkara untuk mencari pembuktian pidana pembunuhan berencana. Namun hakim mempersilakan kuasa hukum menggali apakah korban memiliki kepribadian ganda atau tidak saat agenda saksi meringankan.

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum dan para saksi yang dekat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga memberikan keterangan yang menyudutkan Yosua. Misalnya, pada 1 November lalu kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mencecar adik Brigadir J Mahareza Rizky dengan pertanyaan apakah Yosua sering ke tempat hiburan malam atau dekat dengan perempuan lain. Saat itu Reza bersaksi bersama kekasih Yosua, Vera Simanjuntak.

Kemudian pada sidang 8 November lalu, sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, mengatakan Yosua sebagai orang yang pemarah atau temperamen. Sekuriti yang menjaga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan ini mengatakan Yosua sering marah tanpa sebab.

Ia juga membeberkan Yosua sering mengajaknya ke tempat hiburan malam. Ia mengaku sering diajak ke tempat hiburan setiap malam minggu. Biasanya, kata Damson, mereka ke tempat hiburan bernama Brexit di Kemang.

0 Komentar