PENYIDIK Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus memeriksa dan mengusut kasus konten video porno kebaya merah. Dari penyidikan sejauh ini, polisi menemukan AH, tersangka dan pemeran wanita kebaya merah memiliki masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
“Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, dari kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka. Dan sudah juga sudah melakukan upaya-upaya paksa berupa pengeledahan di beberapa tempat. Informasi dari penyidik bahwa yang bersangkutan ini memang seseorang yang mempunyai kepribadian ganda,” kata Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol Dirmanto di Gedung Ditreskrisus Polda Jatim, Kamis (10/11/2022).
Masalah kejiwaan AH ini terungkap dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediamannya. Dari pengeledahan tersebut penyidik menemukan kartu kuning atau pasien rawat jalan atau konsultasi dan beberapa faktur yang menunjukkan AH menjadi pasien dan berobat di salah satu rumah sakit jiwa (RSJ) yang ada di Surabaya.
Baca Juga:Kerja Sama Dewan Pers-Polri, Perjanjian Perlindungan Kemerdekaan PersPesawat Raksasa AS Boeing C-17 Globemaster III di Bali Bikin Heboh Warganet, Ini Spesifikasinya
“Ini ditunjukkan dari hasil pengeledahan di tempat singgah yang bersangkutan ditemukan kartu kuning dan beberapa faktur tanda berobat di salah satu rumah sakit kejiawaan yang berada di Surabaya,” kata Dirmanto.
Untuk itu, Dirmanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan AH. Pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli kejiwaan ini untuk memastikan AH memiliki kepribadian ganda atau tidak.
“Nanti akan kita pastikan kalau sudah ada pemeriksaan dari ahli, Jadi yang kami dapatkan bahwa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut untuk konsultasi mengenai kejiawaan yang bersangkutan,” tambah Dirmanto
Seperti diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan menangkap seorang lelaki berinisial ACS asal Surabaya dan seorang perempuan AH asal Malang. Keduanya kini menjadi tersangka pembuat konten asusila video kebaya merah dan diperlihatkan kepada media, Selasa (8/11/2022).
Dari keterangan yang didapat dari kedua tersangka, mereka melakukan adegan asusila tersebut karena adanya pesanan dari media sosial Twitter yang meminta untuk membuat cerita asusila tentang pelayan atau resepsionis hotel yang melayani tamu hotel.
Saat ini Polda Jatim masih memburu pemesan konten kebaya merah tersebut. (*)