MOBIL dinas polisi terlibat tabrak lari di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap.
Mobil double cabin itu ternyata milik Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Gorontalo.
Mobil jenis Isuzu Double Cabin D-MAX itu adalah mobil baru pemberian dari Mabes Polri untuk kelengkapan Direktorat Sabhara Polda Gorontalo.
Baca Juga:Keterangan Berubah-ubah, Adzan Romer Takut pada Ferdy Sambo untuk Bersaksi Jujur Terkait Kronologis dan Situasi Saat Pembunuhan Brigadir JAjudan Ferdy Sambo Sebut Nama Mantan Kapolri Idham Azis dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J
“Iya benar. Sudah terungkap pemilik mobil, itu kendaraan dinas milik Polda Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (9/11).
Menurut Komang, mobil polisi saat terlibat kecelakaan masih dalam tanggung jawab ekspedisi pengirim.
Mobil ini direncanakan akan dibawa ke Polda Gorontalo oleh jasa ekspedisi asal Kota Makassar. Sopirnya disebut adalah warga sipil bernama Ishak.
“Mobil saat kecelakaan masih dikendarai pihak ekspedisi yang bertanggung jawab membawa mobil kendaraan Polri tersebut ke Polda Gorontalo yang mendapatkan tambahan kendaraan dinas sebanyak tiga unit,” bebernya.
Sopir mobil polisi itu menabrak pemotor saat melintas di Perempatan Jalan Kasuari-Jalan Samparaja, Parepare, Selasa (8/11).
Sopir kabur karena merasa ketakutan oleh warga sekitar. Ia kemudian telah menyerahkan diri.
“Sopir melarikan diri karena takut diamuk massa,” bebernya.
Lebih lanjut, sopir sipil itu saat ini ditahan di Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. (*)