Terutama untuk membuktikan tentang keterlibatan Ferdy Sambo. Karena Romer, adalah ajudan yang mengawal Ferdy Sambo dari rumah Saguling III 29 ke rumah ‘jagal’ di Duren Tiga 46 pada Jumat (8/7) saat pembunuhan terjadi.
Kesaksian Romer juga yang membuktikan Ferdy Sambo memang telah menyiapkan diri untuk menembak Brigadir J. Karena dari kesaksiannya, Romer mengatakan, Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan karet hitam saat turun dari mobil di depan rumah Duren Tiga 46.
Ferdy Sambo mengenakan pelindung tangan tersebut sebelum terdengar suara tembakan. Dari kesaksian Romer juga terungkap Ferdy Sambo yang sudah menyiapkan senjata api jenis pistol saat turun dari mobil. Karena dari kesaksian Romer itu mengatakan, senjata api jenis HS 9 mm tersebut yang sempat jatuh dan dipungut sendiri oleh Ferdy Sambo sebelum masuk ke dalam rumah Duren Tiga 46.
Baca Juga:Ajudan Ferdy Sambo Sebut Nama Mantan Kapolri Idham Azis dalam Sidang Pembunuhan Brigadir JTim Investigasi Khusus Kasus Tragedi Halloween Itaewon Geledah 55 Lokasi, Termasuk Kantor Kepala Badan Kepolisian Nasional dan Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul
Kesaksian Romer juga mengungkapkan tempat Putri Candrawathi saat peristiwa penembakan Brigadir J.
Romer mengatakan, ia sempat masuk ke tempat pembunuhan, setelah penembakan terjadi di dekat tangga ruang tengah rumah Duren Tiga 46. Saat itu Romer juga melihat jenazah Brigadir J yang sudah tertelungkup.
Di situ, kata Romer, ia mendengarkan suara tangisan Putri Candrawathi yang berada di dalam kamar di lantai satu. Kamar tersebut, pun dikatakan Romer dalam kondisi terbuka. Romer melihat Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi dari dalam kamar dan membawa keluar rumah.
Namun saat bersaksi atas terdakwa RR dan KM, Rabu (9/11), Romer menurut JPU menyampaikan adanya penjelasan berbeda. Terutama dikatakan JPU terkait tentang senjata HS yang disebut Romer, jatuh saat Ferdy Sambo turun dari mobil.
Dalam sidang sebelumnya, Romer mengatakan, berusaha untuk mengambil pistol yang jatuh tersebut, tetapi dilarang oleh Ferdy Sambo. Tetapi, pada sidang Rabu (9/11) menyampaikan tidak ada pelarangan dari Ferdy Sambo. “Tidak dilarang, hanya keduluan saja dengan bapak,” ujar Romer.
Romer, pun dalam persidangan sebelumnya menyampaikan adanya pernyataan Ferdy Sambo kepadanya setelah penembakan terjadi. “Itu ibu, ibu di dalam,” begitu kata Ferdy Sambo dalam cerita Romer, Selasa (8/11).