ADZAN Romer mengaku merasa ketakutan mengungkap kesaksiannya terkait kronologis dan situasi pada saat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J), Jumat (8/7). Ketakutan tersebut, ia sampaikan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (9/11).
Romer kembali dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta di persidangan pembunuhan Brigadir J. Pada Selasa (8/11) kemarin, Romer juga bersaksi dalam persidangan untuk paket terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam kesaksian Romer pada Selasa (8/11) dikatakan JPU, ada cerita yang berbeda dari yang disampaikan dalam persidangan pada Rabu (9/11).
“Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?,” tanya jaksa kepada Romer saat sidang di PN Jaksel, Rabu (9/11).
Baca Juga:Ajudan Ferdy Sambo Sebut Nama Mantan Kapolri Idham Azis dalam Sidang Pembunuhan Brigadir JTim Investigasi Khusus Kasus Tragedi Halloween Itaewon Geledah 55 Lokasi, Termasuk Kantor Kepala Badan Kepolisian Nasional dan Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul
Saat menjawab pertanyaan jaksa itu, Romer mengakui kengerian yang dialaminya sebagai saksi. “Karena awalnya kami masih sangat takut memberikan kejujuran, Pak,” jawab Romer.
JPU pun merespons ketakutan Romer tersebut. “Takut kepada siapa? Kita takut hanya kepada Tuhan. Takut siapa?,” begitu kata jaksa melanjutkan pertanyaan.
Romer pun menyampaikan ketakutannya terhadap mantan komandannya itu. “Takut sama Bapak, Pak,” terang Romer.
JPU tak puas dengan jawaban Romer. Lalu menekan Romer untuk spesifik menyampaikan ketakutannya terhadap siapa. “Pak Sambo, Pak,” ujar Romer.
JPU kembali memastikan. “Jadi saudara selama ini takut bersaksi karena Ferdy Sambo?,” tanya jaksa. Romer pun mengiyakan pernyataan jaksa tersebut. “Takut saja Pak, karena ini sudah ada yang meninggal,” kata Romer.
Adzan Romer sebetulnya mantan ajudan Ferdy Sambo saat kasus pembunuhan Brigadir J terungkap. Romer adalah rekan kerja Brigadir J. dan terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE), serta Bripka RR.
Ferdy Sambo memiliki delapan anggota ajudan. Jumlah ajudan itu belum termasuk para pekerja sekuriti yang menjaga rumahnya di Saguling III 29, di Jalan Bangka, dan di Duren Tiga 46 tempat pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca Juga:Putri Candrawathi: Saya Memohon Maaf kepada Para Ajudan Bapak Ferdy SamboTim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Sampaikan Surat Keberatan ke PN Jaksel, Tuding Brigadir J Punya Kepribadian Ganda
Para ajudan yang tak duduk sebagai terdakwa, di persidangan diandalkan JPU sebagai saksi. Kesaksian Romer, menjadi salah satu acuan bagi jaksa dalam membuktikan peran para terdakwa dalam pembunuhan di Duren Tiga 46 itu.