“Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang,” ucap Ismail.
Tanggapan Pihak Hendra Kurniawan
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, memberikan tanggapan singkat mengenai tudingan Ismail Bolong. Henry Yoso mengatakan betapa mudahnya orang melimpahkan kesalahan ke orang yang sedang dalam keadaan tidak berdaya.
“Demi Allah saya nggak tahu-menahu, tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan,” kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga:Bharada E Bertemu Kuat Ma’ruf-Ricky Rizal, Pihak Eliezer Minta Saksi Hari Ini Berkata JujurJasad Pria Tangan Terikat Borgol Bagian Kelamin Tidak Ada Ditemukan di Sungai Ciwulan
Hendra Kurniawan saat ini ditahan dan menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia juga telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTD) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Namun, Hendra banding dalam putusan pemecatan itu.
Henry Yoso lantas mengungkit Ismail Bolong yang mengaku ditekan Hendra Kurniawan saat kliennya sudah dipecat.
“Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat,” katanya.
Henry mengaku belum membicarakan perihal pengakuan Ismail Bolong ini dengan Hendra Kurniawan. Sehingga, dia belum mengetahui respons dari Hendra.
“Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra,” katanya. (*)