NAMA mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dibawa-bawa oleh Ismail Bolong. Mantan anggota Polresta Samarinda itu menyeret nama Hendra Kurniawan usai mencabut pernyataannya yang menyebut Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerima setoran uang miliaran rupiah darinya.
Terseretnya nama Hendra Kurniawan ini bermula dari viralnya video Ismail Bolong. Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku telah berkoordinasi dan menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. Ismail Bolong mengaku uang itu dari hasil pengepulan batu bara dari konsesi tanpa izin.
Ismail Bolong mengatakan bahwa uang itu diberikan ke Kabareskrim sebanyak tiga kali, yakni pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 22021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Uang itu dikatakannya diberikan di ruang kerja Kabareskrim.
Baca Juga:Bharada E Bertemu Kuat Ma’ruf-Ricky Rizal, Pihak Eliezer Minta Saksi Hari Ini Berkata JujurJasad Pria Tangan Terikat Borgol Bagian Kelamin Tidak Ada Ditemukan di Sungai Ciwulan
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Belakangan Ismail Bolong meralat pernyataannya. Dia menegaskan apa yang disampaikannya adalah tidak benar. Ismail Bolong Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.
Video klarifikasi Ismail Bolong ini didapatkan detikcom dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Mahfud juga mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini Ismail Bolong telah pensiun dari anggota Polri.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” tuturnya.