“Buset! Hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa?” ujar hakim dan diamini lagi juga oleh Ahmad.
Dia mengaku diberi upah untuk mengantar jenazah dan mencuci mobil. Namun, dia tak menyebut berapa nominalnya.
“(Uang) hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil,” kata Ahmad Syahrul.
Baca Juga:Pihak Provider Ungkap Permintaan Data Panggilan Sejumlah Nomor Ponsel dari Polisi, Ada Milik ART SusiSopir Ambulans Lihat Jasad Brigadir J, Wajah Yosua Masih Kenakan Masker dan Tubuhnya Berlumuran Darah
Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya didakwa membunuh Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (*)