Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Klarifikasi Ismail Bolong soal Isu Setoran ke Kabareskrim
Ismail Bolong kemudian mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.
Video klarifikasi Ismail Bolong ini didapatkan detikcom dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.
Baca Juga:Adzan Romer: Dengar 5 Suara Tembakan di Hari Tewasnya Brigadir J, Sempat Todongkan Pistol ke Ferdy SamboKesaksian AKBP Ari Cahya Tim KM50: Sebelum Jasad Brigadir J Diangkut Ambulans, Ferdy Sambo Terlihat Serius Berbicara di Ponsel
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan
Ismail Bolong mengaku bahwa saat itu ditekan Brigjen Hendra Kurniawan. Ia pun diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengungkapkan saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri dan disodori sebuah kertas berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku ditelepon tiga kali oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku diminta Hendra Kurniawan untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.