SIAPA Ismail Bolong ini tengah menjadi sorotan. Ismail Bolong sempat menyebarkan isu tentang setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Perihal itu, Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Mahfud mengatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur.
Lantas siapa sosok Ismail Bolong sebenarnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga:Adzan Romer: Dengar 5 Suara Tembakan di Hari Tewasnya Brigadir J, Sempat Todongkan Pistol ke Ferdy SamboKesaksian AKBP Ari Cahya Tim KM50: Sebelum Jasad Brigadir J Diangkut Ambulans, Ferdy Sambo Terlihat Serius Berbicara di Ponsel
Siapa Ismail Bolong? Diketahui, Ismail Bolong adalah seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
“Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda,” kata Ismail Bolong dalam video yang beredar, Minggu (6/11/2022).
Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022. Ia pensiun dini paska videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
Menko Polhukam Mahfud Md juga mengungkapkan sosok Ismail Bolong. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,”kata Mahfud kepada wartawan.
Sosok Ismail Bolong Penyebar Isu Setoran ke Kabareskrim
Sebelumnya, nama Ismail Bolong mencuat lantaran video berisikan tudingan setoran ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail menyebut telah menyetorkan uang miliaran dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara
Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.