“Bisa disebut nomornya?” ujar hakim.
“087888258***,” jawab Viktor.
Hakim kemudian bertanya ke Bimantara. Dia juga menjelaskan soal permintaan data registrasi dan CDR dari sejumlah nomor.
“Kami dari Telkomsel terima surat dari Bareskrim terkait permintaan data registrasi dan CDR,” ujar Bimantara.
“Atas nama?” tanya hakim.
“Nopriansyah Yosua H, PC, Susi, Richard Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma’ruf dan nomor 6282281575*** dan 62811110***, ketiga 6281291523***, lanjutnya 6285394040***, 6282267892***, terakhir 62811959***. Dari situ kami lakukan di sistem kami untuk lihat data registrasi dan CDR, setelah itu saya serahkan ke penyidik. Data percakapan dan data registrasi. Data registrasi ini NIK dan nomor KK,” ujarnya.
Baca Juga:Sopir Ambulans Lihat Jasad Brigadir J, Wajah Yosua Masih Kenakan Masker dan Tubuhnya Berlumuran DarahPengamat Nilai Dinamika Relawan Ganjar Pranowo Tercerai -berai, Semakin Tidak Solid
Dia mengatakan data yang didapat dari pengecekan itu berupa rekaman panggilan reguler. Sementara, panggilan atau pesan dari aplikasi pihak ketiga tak terdata.
“Kalau percakapan di CDR. Di situ panggilan masuk, keluar dan juga SMS. Di luar itu, sama dengan XL apabila ada pihak ketiga misal WA kami tidak memiliki datanya,” ucapnya. (*)