NAMA Indonesia tercoreng di Jepang gara-gara ulah seorang WNI yang ketahuan merampok uang dari sebuah konbini alias Convenient Store di Tokyo, Jepang.
Seorang WNI atas nama Regi Carles Farah (25) melakukan tindak pidana perampokan di Tokyo, Jepang pada Jumat (28/10). Regi membobol sebuah konbini atau toko waralaba, kemudian mengambil uang tunai sebesar 35.000 Yen (setara Rp3,6 juta) dari kasir.
Saat melakukan aksinya, dia mengancam seorang karyawan wanita berusia 30 tahunan dengan deodoran semprot dan korek api. Aksi Regi terekam oleh kamera CCTV.
Baca Juga:3 Pejabat Pakistan Diduga Dalang di Balik Insiden Penembakan Mantan Perdana Menteri Imran KhanDensus 88 Usut Dugaan Surat Ancaman Bom Bunuh Diri di Lokasi Konser Boyband NCT127 asal Korea Selatan
Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo kemudian melacak Regi berdasarkan rekaman kamera CCTV yang diunduh dari berbagai tempat di Jepang. Regi ditemukan di wilayah Taito setelah polisi menelusuri rute pelariannya dari rekaman CCTV. Kepada polisi Jepang, Regi mengakui perbuatannya.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan WNI itu.
“Ya, benar,” kata Ali Sucipto seperti dilansir dari Antara.
Ali menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Kita akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu,” katanya.
KBRI Beri Pendampingan Hukum
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang merampok toko di Tokyo, saat ini sudah ditahan di kantor polisi Akabane. KBRI akan menemui pelaku untuk memberikan pendampingan hukum.
“Saat ini kita telah mendapat jawaban mengenai akses kekonsuleran yang kita minta dan rencananya pada hari Jumat mendatang akses kekonsuleran akan diberikan dan kita kan menemui yang bersangkutan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/11/2022) kemarin.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan melakukan perampokan dan melakukan ancaman terhadap kasir di convenience store Lawson tersebut dengan menggunakan deodorant spray dan kemudian mengambil uang tunai di kasir tersebut dalam rupiah sekitar 3,6 juta,” katanya.