HAKIM heran terhadap bantahan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf, atas keterangan saksi. Hakim menilai Kuat telah membantah hal yang tak dituduhkan kepadanya.
Hakim awalnya bertanya apakah Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa ingin menanggapi keterangan saksi, yakni adik Brigadir Yosua, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, dan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak. Kuat kemudian menyebut ada keterangan Vera yang tidak benar.
“Bagaimana atas keterangan Saksi? Apakah Saudara mengerti? Apakah semua keterangan Saksi benar atau sebagian salah atau semua salah atau Saudara tidak tahu?” tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:Vera Simanjuntak Ungkap Ucapan Lengkap Yosua Soal Ancaman dari Sosok ‘Skuad’Ayah Brigadir J Sebut Istrinya Emosi Ke Hendra Kurniawan Saat Mendengar Tidak Ada CCTV di Rumah Ferdy Sambo
“Ada yang tidak tahu, ada yang benar, ada yang salah,” ujar Kuat.
Hakim bertanya, apa yang salah dari keterangan saksi. Kuat menyebut keterangan yang salah itu ialah cerita Vera yang menyebut Brigadir Yosua mendapat ancaman dibunuh jika naik ke lantai atas rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.
“Mana yang salah? Saksi siapa yang salah?” tanya hakim.
“Tadi dikatakan Mbak Vera ada ‘kalau naik aku bunuh’, karena tidak ada bahasa seperti itu waktu itu,” ujar Kuat.
Hakim pun mempertanyakan mengapa Kuat Ma’ruf membantah hal itu. Padahal Vera tak menyebut nama orang yang menyampaikan ancaman itu ke Yosua.
“Apa yang tidak benar? Karena nggak ada itu kan si Vera menjelaskan, tidak menyebutkan siapa-siapa yang menyebutkan tersebut. Saksi Vera hanya menyebutkan korban bercerita apabila ‘kau naik akan ku bunuh’,” ujar hakim.
“Oh iya, makasih, Yang Mulia,” ujar Kuat.
Sebelumnya, kekasih Brigadir N Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak, mengungkap ucapan lengkap Yosua soal ancaman dari sosok ‘skuad’. Hal itu dijelaskannya dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
“Jadi tanggal 7 Juli 2022, mendiang telepon via WA jam 20.00 malam. Saya kebetulan dinas malam, dapat satu panggilan tak terjawab. Dia telepon lagi, lalu terputus,” ujar Vera mengawali ceritanya saat menjadi saksi di PN Jaksel, Rabu (2/11).