KOMNAS HAM mengungkap jumlah tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM merinci total ada 45 tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara awalnya menerangkan soal jenis senjata yang digunakan personel Brimob saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu. Beka juga mengatakan personel Sabhara turut menembakkan gas air mata.
“Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan, bahwa yang melakukan penembakan gas air mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara,” kata Beka dalam jumpa pers, Rabu (2/11).
Baca Juga:Berikut Ucapan Lengkap Ibu Brigadir J di Hadapan Kuat Ma’ruf dan Ricky RizalIbu Brigadir J Luapkan Emosi: Ada Apa Kamu Sama Si Putri Itu Kuat Ma’ruf?
Jenis senjata yang digunakan untuk pelontar gas air mata adalah laras licin panjang. Kemudian amunisi yang digunakan selongsong kaliber 37-38 mm, Flash Ball Super Pro 44 mm, dan antiriot AGL kaliber 38 mm.
“Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa,” tutur Beka.
Beka juga menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang. Beka mengebut penembakan gas air mata dimulai pukul 22.08 WIB.
“Dari pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB, Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan, setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali,” ucapnya.
“Jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan. Kemudian, diperkirakan gas air mata ditembakkan di dalam stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali,” lanjut Beka.
Beka mengatakan dari 45 total tembakan, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video. Sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
“Jadi itu sebanyak 45 kali,” kata dia. (*)