“Tanggung jawab pemulihan fisik dan psikis korban merupakan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam tragedi kemanusian tersebut termasuk pemerintah,” pungkasnya. (*)
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Kesimpulan Komnas HAM


“Tanggung jawab pemulihan fisik dan psikis korban merupakan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam tragedi kemanusian tersebut termasuk pemerintah,” pungkasnya. (*)