“PKS akhirnya menjadi dokumen resmi dan pedoman pengaturan keamanan dan keselamatan antara PSSI dan Kepolisian yang secara normatif melanggar regulasi PSSI dan FIFA dan pada saat diterapkan bertentangan dengan prinsip dan norma tersebut,” lanjutnya.
Petugas Keamanan Tidak Lakukan Tugasnya
Lebih lanjut, Anam menyebut petugas keamanan yang tidak mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan keamanan. Hal itu dikarenakan tidak adanya standarisasi kemampuan dalam melakukan tugas utamanya.
“Ketidakmampuan security officer ini diakibatkan oleh tidak adanya standardisasi kemampuan melalui lisensi atau akreditasi, yang diuji dan dievaluasi setiap waktu,” kata dia.
Unsur Pertandingan Abaikan Keselamatan
Baca Juga:Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Rekomendasi Lengkap Komnas HAMPidato Kebangsaan Anies Baswedan Miskin Literasi Internasional
Dirinya menyebut bahwa unsur-unsur penting dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya, mengabaikan keselamatan. Padahal, pertandingan tersebut merupakan pertandingan dengan risiko tinggi.
“Mengabaikan keselamatan dan keamanan, atau setidak-tidaknya tidak menjadikan keselamatan dan keamanan sebagai salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut, yang dalam realitas faktualnya merupakan pertandingan dengan kategori berisiko tinggi (high risk),” ujar Anam.
Anam juga mengatakan Ketua Umum dan Sekjen PSSI tidak mengambil langkah konkret untuk melakukan keamanan dalam pertandingan dengan resiko tinggi. Dalam hal ini, kewenangan yang dimiliki PSSI tidak digunakan untuk menjamin keamanan pertandingan.
“Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan berisiko tinggi (high risk) tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan,” ujarnya.
Pengawas pertandingan yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap regulasi PSSI dan FIFA juga tidak mengambil tindakan. Pihak pantia pelaksana dan klub Arema juga tidak menjadikan keamanan menjadi faktor penting dengan mencetak tiket melebihi kapasitas stadion.
“Match commissioner antara lain mengetahui pelanggaran terhadap regulasi PSSI dan FIFA juga tidak mengambil langkah untuk mencegah dan atau menghentikan pelanggaran tersebut berlangsung,” sebut Anam.
PT LIB Lebih Pentingkan Sponsor
Anam mengungkap, PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak mengambil langkah konkrit untuk melakukan pengamanan pertandingan dengan risiko tinggi. PT LIB malah mengedepankan kepentingan sponsor bersama dengan pihak penyiar.
Baca Juga:Anies Baswedan: Kita Tidak Bisa Hanya Diam, Tuhan Tidak Mengubah Nasib Jika Tak IkhtiarRelawan IndonesiAnies Siap Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden
“PT LIB sebagai operator sekaligus penanggung jawab operasional keseluruhan kompetisi antara lain tidak mengambil langkah konkret guna menjamin pertandingan berisiko tinggi (high risk) berjalan dengan aman dan selamat.