Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Kesimpulan Komnas HAM

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Kesimpulan Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Mohammad Choirul Anam (kiri) saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
0 Komentar

KOMNAS HAM melaporkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan orang. Ada sejumlah kesimpulan Komnas HAM yang dihasilkan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang dihelat Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan orang lain terluka.

Peristiwa itu terjadi karena kericuhan yang terjadi setelah pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Setlah peluit tanda pertandingan berakhir, penonton sempat masuk ke dalam lapangan.

Baca Juga:Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Berikut Rekomendasi Lengkap Komnas HAMPidato Kebangsaan Anies Baswedan Miskin Literasi Internasional

Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata hingga membuat para penonton berebut keluar dari stadion. Berikut kesimpulan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan:

Terjadi Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjabarkan tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia akibat pengelolaan pertandingan sepakbola yang tidak mengedepankan keamanan dan keselamatan. Selain itu, kejadian ini juga terjadi akibat adanya penggunaan kekuatan dari aparat keamanan yang berlebihan.

“Peristiwa tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Anam dalam konferensi pers di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).

Dilanggarnya Aturan PSSI dan FIFA

Selain itu, Anam menyebut ada sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA. Hal itu dapat dilihat dalam pelibatan TNI dan Kepolisian yang membawa gas air mata dalam pengamanan stadion.

“Terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI antara lain, masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan,” sebut Anam.

Pelanggaran aturan tersebut karena PSSI tidak mempedulikan prinsip keamanan dan keselamatan yang tertuang dalam regulasi PSSI dan FIFA. Hal tersebut dapat dilihat dari perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dan kepolisian yang mengabaikan prinsip keselamatan dan keamanan.

“Pelanggaran terhadap aturan PSSI dan FIFA ini terjadi karena desain pengamanan dalam seluruh pertandingan sepakbola yang menjadi tanggung jawab PSSI, tidak memperdulikan prinsip keselamatan dan keamanan yang terdapat dalam regulasi PSSI dan FIFA,” kata dia.

0 Komentar