Buka Suara Soal Adopsi Anak, Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga

Buka Suara Soal Adopsi Anak, Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga
Putri Candrawati, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
0 Komentar

TERDAKWA Putri Candrawathi menyampaikan sejumlah pengakuan di persidangan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdapat pengakuan perihal adopsi anak yang tengah ramai diperbincangkan, penembak ketiga Brigadir J, hingga permintaan maaf yang disampaikan di hadapan orang tua Brigadir J. Berikut poin-poin pengakuan Putri yang merupakan istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo:

Adopsi Anak

Adopsi anak mulai ramai diperbincangkan sejak disinggung Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat memberikan kesaksian di persidangan. Ia menyebut anak bungsu Sambo-Putri adalah hasil adopsi. Ditambah, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat yang memberikan kesaksian.

Baca Juga:Selama 8 Tahun Pacaran Yosua Tak Pernah Kasar, Vera Simanjuntak Ungkap Percakapan Terakhir dengan Brigadir JProses Visum Bakal Lebih Mudah, Dokter Forensik Imbau Korban Kekerasan Seksual Tidak Menunda Pelaporan ke Penyidik

Yuni mengaku menerima pesan Brigadir J soal keinginan Sambo dan Putri mengadopsi bayi laki-laki pada Maret 2020. Ia pun berusaha mencarikan anak untuk diadopsi, namun akhirnya gagal.

Putri pun membantah kesaksian tersebut. Ia menyebut tak pernah mengatakan keinginan adopsi kepada Brigadir J. Putri mengatakan tak pernah berkeinginan mengadopsi anak dari keluarga Brigadir J.

“Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujar Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Penembak Ketiga

Putri juga membantah tuduhan yang dilayangkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tentang dirinya yang ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga,” kata Putri.

Putri merasa dirinya tidak terlibat dalam penembakan yang berimbas pada tewasnya nyawa Brigadir J. Karena ketika penembakan itu berlangsung, Putri mengaku tengah berada di dalam kamar untuk beristirahat.

Momen Minta Maaf

Putri telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J atas kejadian yang menewaskan anak mereka.

Baca Juga:Jejak Aktivis Kemerdekaan Papua, Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai Base G JayapuraPernyataan Lengkap Ayah-Ibu Brigadir J untuk Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Ia menyampaikan duka cita yang dirasakan karena kepergian Brigadir J. Selain itu, Putri juga berharap orang tua Brigadir J dikuatkan dan diberkati oleh Tuhan.

“Saya sebagai seorang ibu saya bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga,” jelas Putri.

0 Komentar