Rosti, yang hadir dalam sidang, pun menambahkan keterangan Samuel. Rosti mengatakan pihak Hendra meminta Rosti datang ke Jakarta untuk mengambil bukti.
“Mereka menyuruh kami untuk mengambil bukti itu harus datang ke Jakarta. Sedangkan saya begitu sudah hancur hati buktikan barang bukti yang sah jangan asbun karena saking kesalnya saya, anak saya dibunuh. Jadi saya langsung bilang ‘kamu seorang jenderal nggak usah banyak bicara, saya yang membesarkan anakku, jadi jangan banyak bicara CCTV,” kata Rosti.
Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Dia didakwa melakukan pembunuhan Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Bharada Richard. (*)