SOSOK Kuat Ma’ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terkuak di persidangan. Disebutkan, Kuat berani melarang ajudan hingga memegang tubuh istri bosnya
Hal itu terungkap di sidang asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (31/10/2022).
Berani Larang Ajudan
Susi awalnya menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022. Saat itu, menurut dia, ada peristiwa Yosua hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma’ruf.
Baca Juga:Bharada E Bantah 4 Keterangan Saksi Susi ART Ferdy Sambo di PersidanganTragedi Jembatan Roboh di India, 137 Orang Tewas
“Ini saudara katakan, ‘Setelah kami melihat Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya kaget, kemudian Richard mengatakan ‘jangan gitu lah, Bang’, kuat katakan ‘Yos, itu kan Ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu saya lihat Ibu Putri Candrawathi diturunkan oleh saudara Yosua dan ibu langsung pergi ke lantai 2 rumah Magelang’. Pertanyaan saya yang bohong BAP atau sidang?” tanya hakim ke Susi yang menjadi saksi untuk Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
“Yang di BAP soalnya om kuat nyuruh saya untuk memapah ibu ke lantai 2,” jawab Susi.
Hakim kembali bertanya keterangan mana yang benar. Susi kembali menyatakan keterangannya di persidangan lah yang benar.
“Yang saat ini. Yang saya lihat Om Yosua menghampiri ibu untuk ingin mengangkat ibu, tapi nggak sempat diangkat keburu dilarang Om Kuat,” ujar Susi.
“Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?” tanya hakim lagi.
“Tidak,” jawab Susi.
Hakim lalu kembali mengulangi pertanyaan siapa yang melarang Yosua mengangkat Putri. Susi pun kembali menyatakan Kuat Ma’ruf-lah yang melarang.
Hakim pun mempertanyakan mengapa Kuat begitu berani memberi perintah ke ajudan istri Sambo. Hakim mengatakan bakal mengecek ulang pernyataan Susi dengan saksi lainnya.
Baca Juga:Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Ungkap Ekspresi Terakhir Brigadir J: Mukanya Melas, Engga SewajarnyaAdzan Romer Sebut Senjata Api yang Dijatuhkan Ferdy Sambo Bukan Glock 17, Melainkan Jenis HS
“Dari tadi kamu jawab pertanyaan saya seolah-olah kuat ini orang yang posisinya di atas segala-galanya bahkan lebih dari ajudan bisa melarang ajudan, padahal kamu jelaskan saudara Kuat sejak tahun lalu nggak pernah ke Saguling (rumah pribadi Sambo) tapi hebat kali dia bisa perintah-perintah ajudan padahal dia hanya sopir lho dan saudara ikuti apa kata Kuat semua. Nanti kalau saudara udah dipertemukan Kuat kita akan cek lagi. Bohongnya nggak keterlaluan kamu ini. Berarti Richard lihat nggak Yosua angkat tubuh PC?” ujar hakim.