Delapan orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Merujuk pada catatan KontraS, terdapat 32 mayat misterius yang ditemukan di pantai pulau Biak saat itu. Filep Karma sendiri ketika itu terkena tembakan peluru karet di kaki. Ia ditangkap atas tuduhan penghasutan dan mesti mendekam di penjara sebelum akhirnya dinyatakan bebas pada 20 November 1999.
Pada 1 Desember 2004, Filep Karma terlibat dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura. Peristiwa itu memicu kerusuhan ketika polisi berusaha membubarkan massa. Filep Karma kembali ditangkap dan didakwa melakukan makar dan penghasutan, ia pun kembali dipenjara. Fijep Karma bebas pada 19 November 2015 setelah mendapat remisi.
Pada Desember 2021 lalu, Filep Karma diketahui pernah dinyatakan hilang saat diterjang gelombang laut Teluk Humboldt di Pantai Base G, Kota Jayapura. Ia kemudian ditemukan selamat oleh warga di Kampung Skouw Sae pada 13 Desember 2021.
(*)