Susi mengatakan pernyataan yang disampaikannya di BAP tidak benar. Dia mengaku pikirannya sedang kacau saat di BAP.
“Yang di BAP, soalnya om Kuat nyuruh saya untuk memapah ibu ke lantai 2,” jawab Susi.
“Di BAP bohong?” timpal hakim.
“Tidak bohong. Karena pikiran saya lagi ini,” kata Susi. Namun dipotong oleh hakim.
Baca Juga:Hakim Heran Cerita Susi Sebut Kuat Ma’ruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi Istri Ferdy SamboBerikut Tanya Jawab Hakim vs Susi Soal Balita di Rumah Ferdy Sambo
“Ndak, saat ini juga pikiran saudara kacau. Karena banyak sekali bohong yang nampak. Pertanyaan saya benar yang benar mana? Yang BAP atau saat ini?” tanya hakim lagi.
“Yang saat ini. Yang saya lihat om Yosua menghampiri ibu untuk ingin mengangkat ibu, tapi nggak sempat diangkat keburu dilarang Om Kuat,” jawab Susi.
Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa. Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. (*)