ASISTEN rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, meralat keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Brigadir N Yosua Hutabarat sudah mengangkat istri Sambo, Putri Candrawathi. Susi menyebutkan Yosua baru akan mengangkat Putri, tapi tidak terjadi.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa awalnya bertanya ke Susi soal isi BAP yang menyatakan kalau Yosua mengangkat Putri dari sofa sebelum akhirnya dilarang Kuat Ma’ruf pada 4 Juli 2022 di ruang keluarga rumah Magelang. Susi menyatakan BAP itu tidak tepat.
“Di BAP saudara katakan ‘sekitar pukul 22.00 WIB, saya, ibu Putri Candrawathi, Kuat, Richard, dan Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga. Ini keterangan saudara di BAP! Mana yang betul? cerita saudara atau di BAP?” tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Baca Juga:Hakim Heran Cerita Susi Sebut Kuat Ma’ruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi Istri Ferdy SamboBerikut Tanya Jawab Hakim vs Susi Soal Balita di Rumah Ferdy Sambo
“‘Tiba-tiba posisi Yosua Hutabarat mengangkat Ibu PC dalam posisi rebahan di atas sofa’. Ada nggak?” lanjut hakim membaca BAP Susi.
“Ingin angkat, belum sempat mengangkat,” jawab Susi.
Sebagai informasi, peristiwa yang diceritakan Susi ini terjadi sebelum momen Putri disebut tergeletak di kamar mandi lantai 2 rumah Magelang. Peristiwa Putri tergeletak di kamar mandi itu terjadi pada 7 Juli.
Kembali ke hakim, dia kemudian mencecar Susi di BAP dan persidangan soal karena perbedaan keterangan tentang peristiwa Yosua mengangkat Putri pada 4 Juli. Menurut Susi, cerita sebenarnya adalah yang disampaikannya di sidang.
“‘Setelah kami melihat Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri’, mana ceritamu yang benar? di BAP, apa ceritamu saat ini?” cecar hakim.
“Yang ini,” kata Susi.
“Terus apa yang di BAP ini? Apa kamu cabut semua keterangan di BAP? Saya bilang kepada saudara kalau bohong konsisten. Terjebak sendiri kan saudara, di BAP ini. Makanya mana yang bohong saudara di BAP atau yang saat ini saudara bohong?” tegas hakim.
“Kan ibu belum sempat diangkat,” ujar Susi.
“Ini saudara katakan ‘Setelah kami melihat Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu PC, Kuat, dan Richard serta saya kaget, kemudian Richard mengatakan ‘Jangan gitu lah, Bang’. Kuat katakan ‘Yos, itu kan Ibu, bukan orang lain’. Lalu setelah itu saya lihat ibu PC diturunkan oleh saudara Yosua dan ibu langsung pergi ke lantai 2 rumah Magelang’. Pertanyaan saya, yang bohong BAP atau sidang?” cecar hakim lagi.