ASISTEN rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir, mengaku membersihkan bercak darah bekas pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Kodir mengatakan dia membersihkan rumah dengan beberapa orang.
Hal itu disampaikan Kodir saat bersaksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). Kodir mengatakan, pada 8 Juli 2022, dia mendengar suara letusan lebih dari satu kali.
Setelah mendengar suara letusan, Kodir mengaku bersama ajudan Ferdy Sambo bernama Adzan Romer memeriksa depan. Namun tidak ada apa-apa.
Baca Juga:Ajudan Ferdy Sambo Sebut Draft BAP Sudah Berisi Pertanyaan Beserta Jawaban, Adzan Romer: Kami Disuruh Tanda TanganDaden Miftahul Haq Sebut Ferdy Sambo Ucap ‘Tenang Saja Chad, Saya Bela Kamu Walau Pangkat Jabatan Taruhannya’ Usai Bharada E Tembak Brigadir J
Kemudian, dia pun masuk ke rumah. Dia melihat di rumah banyak bercak darah.
“Ada bercak darah, Yang Mulia,” kata Kodir.
Hakim lantas menunjukkan foto Yosua yang tergeletak. Foto tersebut terlihat seperti foto olah TKP. Di foto itu, jenazah Yosua tidak terlungkup, melainkan telentang.
Kemudian Yosua juga terlihat tidak memakai baju. Terlihat juga perban di bagian ketiak Yosua. Kodir pun mengamini foto itu.
“(Jenazah) lalu diangkat oleh orang-orang setelah datang,” kata Kodir.
“Siapa yang bersihin bercak darah?” tanya hakim.
“Siap saya, Yang Mulia,”jawab Kodir.
Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa. Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)