TRAGEDI maut perayaan Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan menewaskan 151 orang. Namun, sejauh ini pihak berwenang menerima 355 laporan orang hilang.
Dilansir Koreaboo, Minggu (30/10/2022) acara ini dihadiri sekitar 100.000 orang. Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Kota Seoul mengumumkan bahwa pusat layanan masyarakat Hannam-dong telah menerima 44 laporan langsung dan 311 panggilan dengan total 355 laporan orang hilang saat ini.
Untuk keluarga dan teman yang berduka atas kehilangan tragis, Seoul bekerja sama dengan lebih dari 60 pekerja untuk mendukung mereka dan menghubungkan mereka dengan salah satu dari 50 pusat medis di sekitar kota untuk proses pemakaman.
Baca Juga:Korban Tewas Perayaan Halloween di Itaewon Jadi 151 Orang, Sebagian Besar RemajaTragedi Halloween di Itaewon, Dubes Indonesia di Seoul: 2 Warga Asing Dipastikan Bukan WNI
Dilansir CNN, Minggu (30/10) warga membanjiri distrik klub malam Itaewon pada Sabtu (29/10) malam untuk menikmati perayaan Halloween pertama di Korea Selatan sejak batasan kerumunan dan aturan masker wajah yang diberlakukan oleh pandemi Covid dicabut.
Saksi mata mengatakan bahwa bahkan sebelum kekacauan terjadi, para pengunjung pesta sudah sangat padat di jalan-jalan sempit sehingga sulit untuk bergerak.
“Saya melihat orang-orang pergi ke sisi kiri dan saya melihat orang itu menuju ke sisi yang berlawanan. Jadi, orang yang di tengah macet, jadi tidak bisa berkomunikasi, tidak bisa bernapas,” kata seorang saksi bernama Sung Sehyun kepada CNN.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan orang-orang melakukan kompresi pada pengunjung pesta lainnya yang tergeletak di tanah saat mereka menunggu bantuan medis.
“Kami melihat adegan dari film… Seperti hal-hal yang terjadi selama perang,” kata saksi Park Jung-Hoon (21) kepada Reuters.
“Mereka melakukan CPR di sana-sini dan orang-orang bergegas masuk karena tidak ada yang dikendalikan. Itu benar-benar di luar kendali,” lanjutnya.
Akibat tragedi maut ini, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengadakan pertemuan darurat pada dini hari Minggu (30/10) waktu setempat. Presiden mengeluarkan pengumuman masa berkabung nasional sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (*)