ANGGOTA Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Laode M Syarif membenarkan banyak dokter di rumah sakit Malang yang enggan memberikan keterangan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan.
“Betul, ada keengganan dari dokter-dokter yang di sana untuk memberikan keterangan kematian mengapa ini meninggal. Ada rusuk yang patah, tangan yang terkilir, ada mata yang benar-benar merah, itu mereka belum berani memberikan kesaksian itu,” kata Laode di DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10).
Laode menyebut salah satu alasan keengganan para dokter tersebut karena dibayangi dengan ruwetnya proses penyelidikan dan penyidikan, misalnya mereka harus dipanggil dan hadir sebagai saksi dan sebagainya.
Ia juga menilai para dokter mendapat sejumlah tekanan.
Baca Juga:Razer, Qualcomm dan Verizon Bikin Perangkat Game Handheld 5G dengan Snapdragon G3xSony Santa Monica Tawarkan Pemain, Pilihan Grafis Berbeda di Video Game God of War Ragnarok
Walaupun banyak yang menduga bahwa nanti dipanggil jadi saksi, disusah-susahin, pokoknya ada semacam pressure ke para dokter itu,” ungkap dia.
Akhirnya, lanjut Syarif, TGIPF meminta keterangan kematian kepada salah satu pensiunan dokter yang kemungkinan besar keterangan itu tidak valid. Namun, TGIPF telah melampirkan hasil keterangan tersebut ke tim penyidik.
“Terus terang saya agak kesal, dokter itu ada sumpahnya lho. Seharusnya dia berani memberikan keterangan, seperti itu,” jelas Laode.
Belum ada pernyataan dari pihak lain yang terkait soal pernyataan La Ode ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pernyataan La Ode ini.
Kendati demikian, La Ode berterima kasih lantaran berdasarkan keterangan yang diterima, Polda Jawa Timur bakal melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (5/10) mendatang. Proses itu merupakan serangkaian dalam agenda autopsi.
Laode menyebut dua jenazah dengan jenis kelamin perempuan tersebut berasal dari keluarga yang sama. Proses ekshumasi akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk RT 28/RW 8 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (*)