AIMAN Adi Witjaksono mengungkap kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang. Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat berjanji akan mengungkap kasus ini pada awal tahun 2022 lalu dan kembali mundur hingga Lebaran 2022.
Namun hingga kini, janji Irjen Suntana tersebut belum kunjung bisa direalisasikan.
Polisi sempat membuat kabar mengejutkan, yakni menangkap seorang pria berinisial S yang diduga ada di sekitar TKP saat pembunuhan ibu dan anak terjadi.
Baca Juga:Sri Mulyani Kaget Melihat Fenomena Jumlah Gelandangan di Amerika Serikat, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan PublikDari Perjalanan Kupang-Alor, Kapal Cantika Express 77 Terbakar Telan Korban 14 Orang Meninggal Dunia
Namun belakangan, S dilepas karena tidak terbukti terkait dengan kasus Subang tersebut.
Polisi telah mengumpulkan banyak bukti dan memeriksa ratusan saksi, namun siapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung bisa diungkap.
Aiman dalam video yang diunggap di kanal YouTube Kompas TV pada 21 Oktober 2022 memaparkan, selama melakukan penelurusan terkait kasus Subang, ada 4 kejanggalan yang ditemukan.
Pertama, tidak ditemukan rekaman percakapan pelaku.
Kedua, tidak ditemukan keberadaan pelaku melalui cek lokasi yang dimungkinkan menggunakan teknologi.
“Artinya apa, kemungkinan pelaku sama sekali tidak membawa alat komunikasi. Kok bisa? ada dua hal. Diduga ia orang yang sangat paham model pengecekan seperti ini. Kedua, dia memang orang yang tidak atau jarang menggunakan handphome,” kata Aiman.
Ketiga, sidik jari dan DNA pelaku di TKP tidak dikenali karena TKP sudah rusak.
Keempat, tidak ditemukan keberadaan pelaku di CCTV terdekat dengan TKP.
Pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Polri, mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:Ganjar Pranowo: Saya Nggak Pernah Bentuk RelawanSinggung Perintah Irjen Teddy Minahasa untuk Jebak Linda Terkait Kasus Narkoba, Pihak AKBP Doddy Prawiranegara: Sangat Janggal
Pertama, Presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.
“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden.