PENGACARA AKBP Doddy Prawiranegara menyinggung soal perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda terkait kasus peredaran narkoba. Pihak AKBP Doddy menilai perintah itu janggal.
“Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah crosscheck mereka semua karena saya kan juga mendampingi,” kata pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Dalam kasus ini, Irjen Teddy mengaku memerintahkan AKBP Doddy menjebak tersangka Linda Pujiastuti dengan teknik control delivery sabu 5 kg. Namun, pihak Irjen Teddy menyebut AKBP Doddy salah memahami perintah atasannya.
Baca Juga:Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara Ungkap Adanya Bukti WA ‘Pisahkan Seperempat’ Irjen Teddy MinahasaIni Alasan Hotman Paris Hutapea Bela Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba
Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy keliru. Pasalnya, ia menyuruh kliennya yang sudah tidak menjabat Kapolres Bukittinggi.
“Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar, kenapa harus Pak Doddy yang notabenenya anggota logistik Polda Sumbar,” katanya.
AKBP Doddy Ajukan Justice Collaborator
Hari ini tim pengacara AKBP Doddy bakal menyambangi kantor LPSK. Pihak AKBP Doddy bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Adriel mengatakan timnya akan ke LPSK hari ini sekitar pukul 13.00 WIB. Dia menyebut AKBP Doddy bakal membuka temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai otak dalam kasus peredaran narkoba.
“(AKBP Doddy) sangat yakin, sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya,” kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba, saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Adriel mengatakan, selain AKBP Doddy, ada dua tersangka lain terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang siap menjadi justice collaborator. Kedua tersangka itu atas nama Linda dan Samsul Maarif.
“Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM,” terang Adriel.
Baca Juga:Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Konspirasi AKBP Doddy-LindaIrjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Kasus Narkoba, Hotman Paris Hutapea Tiba di Polda Metro Jaya
Menurut Adriel, ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keterangan ketiga tersangka itu memiliki benang merah yang menyebut Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dari peredaran narkoba.
“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” tutur Adriel. (*)