SELAIN Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bidang Kehormatan DPP PDI-P juga menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menamakan diri Dewan Kolonel.
Dewan Kolonel adalah kader PDI-P yang merupakan anggota DPR dan menyatakan diri mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres).
“Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca Juga:PDI Perjuangan Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan, Hasto Kristiyanto: Pak Ganjar Langgar InstruksiChristian Rudolf Tobing Pelaku Tunggal Pembunuhan Ade Yunia Rizabani, Terancam Hukuman Mati
“Antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan,” katanya melanjutkan.
Komarudin menjelaskan, empat kader tersebut dikenakan sanksi keras dan terakhir.
“Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir,” jelasnya.
Komarudin mengatakan, empat kader PDI-P itu dikenakan sanksi karena berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.
PDI-P juga bakal memanggil untuk dimintai klarifikasi kepada sejumlah kader lainnya yang juga anggota Dewan Kolonel.
Di hari yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga dijatuhi sanksi teguran lisan karena membuat pernyataan siap menjadi capres.
“Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan,” ungkap Komarudin.
Sebelumnya Bidang Kehormatan DPP PDI-P memberikan surat teguran keras dan terakhir pada Dewan Kolonel. Hanya saja saat itu belum terungkap siapa saja yang mendapat teguran. Komarudin Watubun mengatakan bahwa surat tersebut sudah diterbitkan sejak 5 Oktober 2022.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Berkemeja dan Masker Warna Merah Tiba di Kantor DPP PDI PerjuanganKuasa Hukum Beberkan Fakta Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual, Berikut 4 Buktinya
“Ya kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota, saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat,” katanya, Jumat (21/10/2022).
“Dan teguran itu berjenjang, jadi kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi ya teguran lebih keras ya pemecatan,” tegasnya. (*)