HOTMAN Paris angkat bicara soal kasus narkoba yang menjerat kliennya, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hotman mengklaim tudingan kliennya menjual 5 Kg sabu tidak benar.
“Saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Hotman mengatakan penyisihan 5 Kg sabu barang bukti diumumkan secara langsung pada konferensi pers yang digelar di Polres Bukittinggi. Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa tak akan mengumumkan soal penyisihan barang bukti jika berniat mau menjual sabu tersebut.
Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Kasus Narkoba, Hotman Paris Hutapea Tiba di Polda Metro Jaya135 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Resmi Tahan 6 Tersangka
“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi, resmi dia mengumumkan. Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya,” terang Hotman.
Saat itu Irjen Teddy Minahasa meminta AKBP Doddy agar dalam proses pengungkapan perkara berikutnya dengan barang bukti pancingan sabu 5 Kg. Namun, pada 24 September, Irjen Teddy disebut telah memerintahkan penarikan barang bukti 5 Kg tersebut.
“Tanggal 24 September Kapolresnya itu Doddy mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik. Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 Kg,” terang Hotman.
Hotman menambahkan kliennya tidak mengetahui jika sebagian barang bukti itu telah dijual AKBP Doddy kepada Linda Pujiastuti selaku calon pelaku yang akan dijebak Irjen Teddy Minahasa.
“Bahkan yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 Kg sudah ada di Linda. Padahal tanggal 28 September jelas-jelas itu di BAP dan itu diakui oleh Doddy bahwa memang 28 September Kapolresnya itu Doddy kan. Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua,” ucap Hotman.