POLRI memastikan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga:SKK Migas Umumkan Temuan Cadangan Gas Baru di CepuIPW Duga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Penerima Gratifikasi Bisnis Tambang di Kaltim dan Kaltara
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.
“Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10). (*)