POLISI masih menyelidiki kasus penusukan yang menewaskan seorang bocah 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat. Terbaru polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap pelaku.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku. Namun pelaku masih belum bisa ditangkap karena minimnya keterangan saksi.
“Untuk kasus Cimahi sudah lebih jelas pelakunya tinggal kita tangkap,” kata Ibrahim, Minggu (23/10).
Adapun ciri-ciri pelaku sesuai dengan DPO yang diterbitkan sebagai berikut:
Baca Juga:BPOM Temukan 4.922 Tautan Penjualan Obat Sirup BerbahayaBerikut Daftar 23 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman oleh BPOM
- Nama: Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical
- Tinggi: sekitar 160 cm
- Ciri Fisik: badan kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik
Bila menemukan pelaku, masyarakat dapat menghubungi anggota polisi AKP Rizka Fadhila (081222191517) atau Ipda Teguh Eko Putra (082126690192).
Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan pelaku. Sebab hal tersebut bisa dikenakan pidana Pasal 221 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan atau denda Rp 4.500. (*)