Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.
“Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan Berujung Tewasnya 134 OrangKesaksian WNI di Inggris: Ini Krisisnya bukan dari Inggris, Tetapi Warga Indonesia yang Disepelekan
Temui dan Peluk Billar, Lesti Kejora Bikin Perjanjian dan Cabut Laporan
Seusai Rizky Billar ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel. Lesti mendatangi Polres Jaksel untuk mencabut laporan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai untuk menyelesaikan permasalahannya. Momen haru mewarnai pertemuan antara pasangan suami istri tersebut. Mereka pun sempat saling berpelukan sambil berderai air mata.
Sebelum mencabut laporan, Lesti memutuskan berdamai dengan Rizky Billar. Keduanya membuat surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian, Lesti dan Rizky Billar sepakat ingin menempuh jalur perdamaian.
“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang. Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” ungkap Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi. “Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.
Rizky Billar Meminta Maaf ke Lesti Kejora
Rizky Billar mengakui kesalahan terkait tindak KDRT kepada Istrinya, Lesti Kejora. Dia berharap bisa mendapat pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.
Baca Juga:Ini Merk Oli yang Dipalsukan di 3 Lokasi di Kota SemarangPolda Jateng Bongkar Sindikat Oli Palsu Beromzet Rp11 Miliar Per Tahun
“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Selain itu, Billar berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya. Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.