“Video tersebut merupakan bukti terbaru yang menunjukkan adanya upaya perusakan terhadap barang bukti dalam kasus suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar,” kata Gading melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2019.
Beberapa media yang tergabung dalam tim media IndonesiaLeaks yakni Tempo.co, Tirto.id, Jaring, Independen.id, KBR, dan The Jakarta Post merilis video tersebut pada 17 Oktober 2019. Barang bukti yang diduga dirusak yakni buku merah berisi catatan keuangan aliran dana dari perusahaan Basuki ke sejumlah pejabat.
Perusakan diduga dilakukan oleh penyidik yang berasal dari Polri yakni Harun dan Roland Ronaldy yang kala itu bertugas di KPK. Buku merah itu menjadi penting karena berisi puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga mengalir ke Tito Karnavian, saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga:Daftar 91 Obat Sirup yang Diduga Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut pada AnakRecep Tayyip Erdogan Bantah Tudingan Partai Pekerja Kurdistan, Angkatan Bersenjata Turki Tidak Pernah Gunakan Senjata Kimia
“Karena itu lah IndonesiaLeaks mendorong kepolisian untuk mengusut skandal buku merah dan mendorong proses hukum atas pihak-pihak yang diduga merusaknya,” kata Gading.
Laporan IndonesiaLeaks merupakan kelanjutan dari investigasi ‘Buku Merah’ yang dipublikasikan pada Oktober 2018. Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menyatakan bahwa laporan terbaru memberikan bukti pendukung tambahan yang sangat penting dari kasus perusakan barang bukti oleh penyidik KPK asal kepolisian.
“Perusakan barang bukti adalah kejahatan, sudah sepatutnya aparat penegak hukum memproses secara serius kasus perusakan buku merah ini,” kata Manan.
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menuturkan, IndonesiaLeaks telah melakukan pengawasan sekaligus kritik atas segala bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dia juga memastikan kalau pemberitaan IndonesiaLeaks tentang perusakan buku merah sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Salah satu tahapan pentingnya adalah verifikasi dan konfirmasi ke semua sumber,” ucap Ade.
Pada 15 Agustus 2018, Tim Indonesialeaks mengonfirmasi dugaan aliran uang yang tercatat dalam buku merah kepada Tito. Tito menanggapi secara singkat dan berulang-ulang, “Sudah dijawab Humas.”
Tim Indonesialeaks juga telah telah berkali-kali mencoba mengonfirmasi dan mengirim surat permintaan wawancara kepada Tito Karnavian saat menjabat Kapolri, tapi tidak ada jawaban. Dua pejabat humas Polri saat itu, Muhammad Iqbal dan Dedi Prasetyo, juga sudah ditemui, tapi keduanya menolak memberikan konfirmasi. (*)