“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” jelas Rasamala.
Meski demikian, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Hanya saja, dia menilai, jika ada informasi penting di dalam buku hitam itu, maka hal itu bisa saja disampaikan.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala.
Baca Juga:Daftar 91 Obat Sirup yang Diduga Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut pada AnakRecep Tayyip Erdogan Bantah Tudingan Partai Pekerja Kurdistan, Angkatan Bersenjata Turki Tidak Pernah Gunakan Senjata Kimia
Diketahui, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang kode etik maupun saat dilimpahkan ke jaksa. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan buku hitam adalah buku catatan Ferdy Sambo. “Itu buku catatan Pak Sambo,” kata Arman, Selasa 11 Oktober 2022.
Arman saat itu mengaku tak tahu isi buku catatan itu. “Isinya saya nggak tahu pastinya,” imbuh Arman.
Arman menuturkan dia dan tim lebih berfokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
“Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan,” sambungnya.
Skandal Buku Merah Tito Karnavian
Buku hitam Ferdy Sambo mengingatkan pada ‘Skandal Buku Merah’ Tito Karnavian pada 2019. Saat itu, tim Media IndonesiaLeaks mendesak kepolisian menindaklanjuti temuan terbaru berupa video perusakan barang bukti dalam kasus impor daging, atau yang lebih dikenal sebagai ‘skandal buku merah’. Video berisi rekaman CCTV di Ruang Kolaborasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggar Ditya, menegaskan kalau respons Polri akan sangat penting untuk menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum pada upaya pemberantasan korupsi dan penghormatan kebebasan pers.