TERDAKWA Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selalu tampak membawa buku hitam. Buku tersebut dibawanya pada sidang pada Senin, 17 Oktober dan Kamis 20 Oktober 2022.
Saat memasuki ruang sidang Kelas 1A Khusus PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat membawa buku berwarna hitam dengan tangan diborgol. Sambo datang mengenakan baju batik dilapisi rompi tahanan merah hitam.
Sidang pada Senin 17 Oktober 2022 itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, bersama hakim anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono dengan agenda pembacaan dakwaan. Sambo pun langsung digiring ke dalam gedung dengan pengawalan pesonel Brimob bersenjata lengkap.
Berisi Kegiatan Ferdy Sambo Sejak Kombes
Baca Juga:Daftar 91 Obat Sirup yang Diduga Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut pada AnakRecep Tayyip Erdogan Bantah Tudingan Partai Pekerja Kurdistan, Angkatan Bersenjata Turki Tidak Pernah Gunakan Senjata Kimia
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manalu mengatakan buku hitam itu berisi kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Komisari Besar.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Itu aja isinya,” kata Bobi
Ia mengaku banyak wartawan yang penasaran dan menanyakan isi buku hitam itu. Meski tak pernah membaca isinya, Bobby yakin buku itu hanya tertulis catatan kegiatan Ferdy Sambo.
“Saya nggak baca. Ini, saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tutur Bobby.
Buku hitam Ferdy Sambo menjadi sorotan publik. Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting yang ada dalam buku tersebut.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Rasamala menjelaskan isi buku hitam itu merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo berkaitan dengan kegiatan sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak jadi anggota Polri.