TERDAKWA Kuat Ma’ruf mengungkap soal keributan dengan Brigadir Yosua Hutabarat saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah versi dirinya.
Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya, Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), rangkaian peristiwa di Magelang itu terjadi sejak 7 Juli menjelang Maghrib.
Ketika itu, Kuat Ma’ruf tengah berada di teras rumah. Kuat melihat Yosua keluar mengendap-ngendap keluar dari kamar Putri dan turun ke tangga sambil melihat kanan dan kiri.
Baca Juga:Mendagri Inggris Suella Braverman Mundur Usai Insiden Salah Kirim EmailBuku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara: Siap Berikan Informasi Penting
Irwan menuturkan, Yosua diduga keluar dari kamar Putri usai melakukan kekerasan seksual.
“Terdakwa melihat, dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat diduga setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Saksi Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga, menengok kanan kiri,” kata Irwan.
Kuat yang melihat gerak-gerik aneh dari Yosua langsung berteriak ‘woy’. Ternyata, teriakan itu, disebut Kuat, membuat Yosua lari ke arah dapur.
“Yang kemudian terdakwa menyusul mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke dapur, terus berlari ke arah garasi mobil dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan (pintu ruang tamu),” ujar Irwan.
Irwan menyebut Kuat masih terus berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Kuat juga langsung berteriak kencang kepada asisten rumah tangga (ART) Putri, Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi.
“Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu. Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi ‘Susi lihat ibu… lihat ibu’,” kata Irwan menirukan suara Kuat.
Susi langsung berlari ke kamar Putri dan berteriak ‘ibu, ibu, ibu’. Mendengar teriakan Susi, kata Irwan, Kuat berhenti mengejar Yosua dan kemudian bergegas ke kamar Putri. Di situlah, Kuat mengambil pisau untuk berjaga-jaga.
Baca Juga:PDIP: Apa yang Disampaikan Pak Ganjar Jangan Jadi Gimmick PolitikAda 3 Catatan Legislator Soal Penghentian Sementara Penjualan Obat Sirup
“Kemudian saksi Susi lari ke kamar Saksi Putri Candrawathi dan Saksi Susi berteriak ‘ibu, ibu, ibu’ akhirnya Terdakwa berhenti mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga,” kata Irwan.