Dalam sidang ini, pengacara Ricky juga mengungkapkan berita acara pemeriksaan (BAP) Ricky Rizal poin 9. Berikut bunyinya:
Saya mengetahui karena Saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai 1 (satu) di rumah Magelang dan atas inisiatif Saya sendiri karena pada saat itu Saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yosua memiliki senjata sehingga Saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengacara Ricky mengatakan karena mengetahui adanya keributan itu, Ricky lantas mengamankan senjata Yosua. Hal itu untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
Baca Juga:Jaksa Sesalkan Sikap Ricky Rizal Tidak Selamatkan Brigadir J yang Bakal Ditembak Mati Ferdy SamboAlur Kasus Narkoba Jenis Sabu dari Linda-Kapolsek Kalibaru dan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa
“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara Saksi Kuat Ma’ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. (*)