TIM Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang dihapus. Polisi dan Komnas HAM turun tangan melakukan pengusutan.
Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit. Temuan itu terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang telah dilaporkan ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) lalu.
TGIPF menyampaikan mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya. Namun, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan, lanjut TGIPF, durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.
Baca Juga:Begini Awal Mula Peraih Adhi Makayasa Terseret Kasus Ferdy SamboKasus Suap Pemberian Paket Pekerjaan, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Divonis 9 Tahun
“Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir,” demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat pada Senin (17/10/2022).
“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” lanjut TGIPF.
TGIPF menyatakan hilangnya durasi rekaman itu menghambat tugas dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.
“Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri,” tulis TGIPF.
Komnas HAM Usut Penghapusan 3 Jam Rekaman CCTV
Komnas HAM mengaku akan menyelidiki penghapusan rekaman CCTV berdurasi 3 jam itu. Penyelidikan Komnas HAM sejauh ini masih berjalan dan masih ada waktu untuk melakukan pendalaman tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 orang tewas.
“Kalau TGIPF masih belum menemukan CCTV yang hilang, tentu saja kita akan dalami juga sebagai bagian dari penyelidikan Komnas HAM,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Beka penghapusan rekaman CCTV ditanyakan ke PT LIB saat pemeriksaan.
“Apakah mereka memiliki informasi terkait dengan hilangnya CCTV tersebut atau tidak,” kata Beka.