Arif Lapor Hendra Lihat Yosua Masih Hidup di CCTV, Lalu Diarahkan Ketemu Sambo
Pada Rabu 13 Juli sekira pukul 20.00 WIB, Hendra pun mengajak Arif Rachman untuk menemui Ferdy Sambo. Dalam pertemuan itu, kata jaksa, Hendra menyampaikan laporan Arif bahwa dalam CCTV itu saat Ferdy Sambo datang, Yosua masih hidup dan berjalan di rumah tersebut.
“Di mana ditemukan perbedaan keterangan antara terdakwa Ferdy Sambo yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada saat terdakwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ujar jaksa.
Baca Juga:Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Merusak CCTV yang Membuat Terhalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JFerdy Sambo Minta Cek CCTV di Komplek Duren Tiga, Ternyata Tim CCTV KM 50 yang Ditelepon Hendra Kurniawan
“Namun berdasarkan rekaman CCTV pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat terdakwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut di jelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh saksi Hendra Kurniawan,” sambungnya.
Mendengar itu, Ferdy Sambo marah dan mengatakan semua yang dilaporkan Hendra berdasarkan penglihatan dari Arif Rachman itu keliru. Dengan nada tinggi dan emosi, Ferdy Sambo menginterogasi dan mempertanyakan loyalitas Hendra dan Arif.
“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengatakan ‘bahwa itu keliru’ namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara terdakwa Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin ‘masa kamu tidak percaya sama saya’,” ungkap jaksa.
Ferdy lalu bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV itu. Arif menjawab yang sudah melihat rekaman CCTV itu yakni dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit.
“Terdakwa Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut dan disimpan dimana file rekaman CCTV tersebut. Kemudian saksi Arif Rachman Arifin menjawab, yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif Rachman Arifin, saksi Chuck Putranto, saksi Baiquni Wibowo dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit (Kasat serse Polres Jakarta selatan) dan file tersebut tersimpan diflashdisk dan Laptop tersebut miliknya saksi Baiquni Wibowo,” tuturnya.