KEMUNCULAN Yosua Hutabarat selama 3 menit dalam rekaman CCTV membuat para anak buah Ferdy Sambo ketakutan. Sebab, penampakan Yosua itulah yang mematahkan cerita rekayasa Ferdy Sambo tentang tembak-menembak Yosua vs Bharada E di rumah dinas Duren Tiga.
Seperti diketahui Yosua tewas pada Jumat, 8 Juli 2022, dengan sejumlah luka tembak. Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo disebutkan kematian Yosua karena tembak-menembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah Yosua ketahuan melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi, yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Tembak-menembak yang ternyata merupakan cerita rekayasa Ferdy Sambo tersebar hingga akhirnya disampaikan Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga:Kubah Jakarta Islamic Centre TerbakarAKBP Arif Rachman Arifin Hanya Tertunduk, Ferdy Sambo: Kenapa Kamu Tidak Berani Tatap Mata Saya?
Saat itu Ramadhan mengatakan peristiwa yang menewaskan Yosua terjadi pukul 17.00 WIB. Untuk lebih detail mengenai keterangan Mabes Polri dapat dilihat pada tautan di bawah ini:
Pada akhirnya rekaman CCTV menjadi kunci pembongkar rekayasa Ferdy Sambo. Dalam surat dakwaan untuk Brigjen Hendra Kurniawan, yang didakwa melakukan perusakan CCTV yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua, terungkap tentang cerita bagaimana akhirnya isi CCTV itu diketahui.
Brigjen Hendra didakwa melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, tapi mereka diadili dalam berkas terpisah.
Awalnya jaksa menyebut pada Selasa, 12 Juli 2022, Ferdy Sambo begitu gelisah karena takut peristiwa penembakan terhadap Yosua yang terjadi di rumah dinasnya itu terbongkar. Ferdy Sambo pun meminta Chuck melihat isi rekaman dan menghapusnya. Lantas Chuck menghubungi Baiquni Wibowo untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV Kompleks Duren Tiga.
“Chuck Putranto menyampaikan ‘Beq, tolong copy dan lihat isinya’ dan oleh Baiquni Wibowo, menjawab ‘Nggak apa-apa nih?’ dan dijawab oleh Chuck Putranto ‘Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi’ selanjutnya Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022).