SURAT dakwaan jaksa mengungkapkan masing-masing peran anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Enam anak buah Sambo ini didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Enam anak buah Sambo itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto. Peran mereka terungkap setelah jaksa membacakan dakwaan masing-masing terdakwa di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Berikut ini peran keenam anak buah Ferdy Sambo:
Hendra Kurniawan
Peran Hendra Kurniawan adalah turut membantu Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Setidaknya ada 4 poin peran Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri ini;
Baca Juga:Ecoton Catat Sungai di Indonesia Tercemar Sampah Plastik hingga Kontaminasi MikroplastikPolisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Kubah Masjid Jakarta Islamic Center hingga Runtuh Dilalap Api
- Memerintahkan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama (Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri) dan Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 untuk mengecek CCTV rumah Ferdy Sambo
- Memerintahkan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama dan anggota Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan rekaman CCTV asli yang berkaitan dengan rumah Ferdy Sambo
- Memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin (Mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri) agar menemui penyidik Polres Jaksel untuk membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi, yang mana kata jaksa tidak ada peristiwa pelecehan.
- Hendra Kurniawan tetap menjalani perintah Ferdy Sambo yakni menghancurkan file barang bukti CCTV meski sudah tahu Ferdy Sambo berbohong terkait peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer dan Yosua Hutabarat sebagaimana klaim Sambo. Hendra memilih percaya pada Sambo padahal bukti CCTV berkata lain.
“Terdakwa Hendra Kurniawan berkata ‘sudah rif, kita percaya saja’,” ucap jaksa menirukan kalimat Hendra yang meyakinkan AKBP Arif Rachman Arifin.
Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama
Sedangkan peran mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri ini sebagai berikut;
- Menyusuri CCTV dan mengamankan DVR CCTV rumah Ferdy Sambo bersama AKP Irfan Widyanto
- Memerintahkan AKP Irfan mengganti DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga, dan CCTV rumah Ridwan Soplanit dengan yang baru.